Thursday, September 20, 2018

Panduan Daftar Antrian Paspor Online Via Website Imigrasi

Selain daftar antrian paspor secara online lewat Aplikasi, kita juga bisa mendaftar antrian paspor secara online lewat website dengan alamat: https://antrian.imigrasi.go.id/Layanan/.

Sejak 16 Mei 2017 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sudah melakukan uji coba untuk pembuatan paspor dengan Aplikasi Antrian Paspor. Dimana sebelumnya hanya bisa dengan me-download di google playstore dengan keyword "Antrian Paspor" dan saat ini sudah tersedia versi web sehingga semakin memudahkan pemohon yang tidak memiliki handphone Android. Silahkan akses melalui website imigrasi dengan memilih “Online Service” kemudian “Layanan Antrian Papsor Online” atau dengan mengklik link berikut https://antrian.imigrasi.go.id/.

Berikut panduan langkah-langkah pengajuan antrian online via website imigrasi:

1. Melakukan Registrasi di Website Antrian Online
Website antrian paspor online disini : https://antrian.imigrasi.go.id/


Bagi yang sudah memiliki akun tinggal melakukan login, sedangkan untuk membuat akun pilih pendaftaran.


Isi form registrasi yang tersedia dan klik simpan, kemudian melakukan aktivasi akun dengan mengklik link yang dikirim oleh imigrasi via email.

2. Buat Permohonan di Kantor Cabang terpilih
Setelah aktivasi selesai, silakan lakukan login, pada dashboard utama akan terlihat pilihan daftar kantor imigrasi untuk melakukan pengajuan pembuatan paspor.


Sebagai contoh, Anda akan mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Surabaya, pilihlah jadwal/tanggal yang tersedia, tanggal dengan tanpa blok abu-abu dan berwarna hitam berarti tanggal tersebut tersedia dan bisa kamu pilih. Dan isi jumlah pemohon, untuk antrian paspor ini bisa untuk maksimal 3 pemohon, kemudian klik Lanjut.


Pada form berikutnya, akan diminta nama pengantri, NIK (No. KTP) dan keterangan. Klik Next dan selesai.

3. Simpan Barcode
Setelah proses pendaftaran pengajuan antrian paspor selesai, Anda akan menerima email dan sms notifikasi dan barcode. Barcode ini juga bisa dilihat di akun website antrian paspor di Menu Daftar Permohonan.
 
Barcode tersebut nantinya akan discan oleh petugas imigrasi saat hari H pengajuan pembuatan paspor sebagai ganti no antrian pengajuan di Kantor imigrasi terpilih.


Semoga bermanfaat... terima kasih telah berkunjung di Mubina Tour Indonesia.



----- SILAHKAN SHARE ARTIKEL / INFO INI -----
Previous Post
Next Post

info umroh dan haji:

Mubina Tour Indonesia merupakan sebuah travel agent penyelenggara ibadah Umroh dan Haji Plus yang didirikan pada akhir tahun 2007. Izin PPIU No. 98 Tahun 2017 | Kontak: 0823 3899 1192 (SMS/PHONE/WA) Atau silahkan klik icon dibawah ini untuk menghubungi kami:

0 comments: